DEBITUR MENUNGGAK ENAM BULAN

ACC Leasing : Tidak Ada Penarikan  Paksa Mobil Debitur

Di Baca : 9432 Kali
Tanda panah merah mobil leasing debitur yang ditarik pihak petugas POJF ACC Leasing Pekanbaru karena menunggak 6 bulan. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

"Petugas Objek Jaminan Fidusia (POJF) ACC Pekanbaru bukan debt collector, semua ada sertifikasi. Tidak ada tarik paksa karena ada SOP sesuai prosedur. Kunci kontak masih sama debitur hingga saat ini," jelas Ali dkk.

Menurut Ali bila debitur tidak melunasi tunggakannya, maka mobil leasingnya ditarik ke kantor ACC. Mulai mobil di dalam kantor ACC pihak ACC akan menyurati kesanggupan debitur untuk melunasi tunggakan 6 itu. Bila tujuh hari setelah surat dilayangkan tidak sanggup juga melunasi tunggakan, maka mobil akan dilelang.(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar